Selama beberapa dekade, konsep makanan bergizi di Indonesia belum sepenuhnya dipahami oleh semua kalangan. Bahkan, bukan hanya masyarakat berpenghasilan rendah yang kesulitan, tetapi juga individu dengan latar belakang pendidikan tinggi dan posisi penting sering kali tidak dapat menjelaskan kriteria makanan yang sehat dan bergizi. Saya telah berupaya untuk menghindari pandangan negatif yang menyatakan bahwa kekurangan pemahaman ini adalah hasil dari suatu konspirasi yang disengaja, yang bertujuan menciptakan sistem pangan yang terlihat menguntungkan, namun dampak negatifnya baru terasa di masa depan. Akibatnya, kualitas kesehatan masyarakat menjadi buruk dan literasi gizi sangat memprihatinkan.
Minimnya Pemahaman Gizi di Kalangan Masyarakat
Permasalahan ini dimulai dari lingkungan pribadi dan klinis. Ketika pasien meminta saran mengenai makanan yang seharusnya mereka konsumsi, sering kali mereka mengklaim telah berusaha untuk mengonsumsi makanan sehat. Namun, menu yang mereka pilih sering kali berupa makanan asing yang kurang berasa, seperti salad atau bahan impor yang mahal, termasuk biji-bijian seperti chia seed dan almond. Selain itu, banyak orang juga terjebak dalam penggunaan minyak impor yang dianggap sehat, serta saus botolan yang komposisinya jarang diperhatikan.
Pendidikan Gizi yang Kurang Memadai
Selanjutnya, kita perlu melihat aspek publik dan pendidikan gizi. Ini adalah area yang sangat menguntungkan bagi industri, yang seolah-olah selaras dengan semangat gastrokolonial. Produk seperti terigu, keju, dan susu sering kali dipromosikan sebagai solusi untuk malnutrisi dan stunting. Berbagai donasi dan kegiatan sosial yang bertujuan meningkatkan kesadaran akan makanan bergizi justru memperkaya industri tersebut. Banyak orang yang pernah berkonsultasi dengan saya terkejut ketika mengetahui kenyataan sebenarnya. Mereka seharusnya lebih terkejut lagi jika melihat fakta bahwa, meskipun Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah, kita masih kesulitan menurunkan angka malnutrisi dan stunting.
Di luar sana, promosi makanan dan minuman viral berlangsung dengan mudah, meskipun nilai gizinya rendah. Pertanyaan yang perlu kita ajukan adalah, bagaimana bisa hal ini terjadi? Program Strategis Nasional yang telah berjalan selama 1,5 tahun ini tampaknya lebih fokus pada penciptaan lapangan kerja dan distribusi produk, tanpa ada perhatian yang cukup terhadap perbaikan gizi. Meskipun angka pencapaian yang diumumkan terdengar fantastis, tidak ada satu pun yang menunjukkan perbaikan dalam status gizi masyarakat.
Badan Gizi Nasional mencatat bahwa hingga Juni 2026, terdapat 29.991 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di 38 provinsi. Namun, hanya 2% dari total SPPG yang telah dikaji oleh Dewan Ekonomi Nasional, dan manfaat ekonomi dari program ini belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat, termasuk petani dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
Empat Prioritas untuk Memperbaiki Program Makanan Bergizi
Untuk mengembalikan arah dan tujuan Program Makanan Bergizi, kepala Badan Gizi Nasional yang baru telah menetapkan empat prioritas utama: pertama, fokus pada penerima manfaat yang benar-benar membutuhkan, bukan hanya mengejar angka 82 juta jiwa; kedua, memberikan perhatian khusus pada wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar); ketiga, menghentikan pembangunan SPPG baru; dan keempat, meningkatkan kualitas gizi sesuai standar yang ditetapkan.
Keempat prioritas ini sangat penting untuk memastikan bahwa program ini tidak terjebak dalam masalah yang sama di masa depan. Pertama, masyarakat Indonesia sangat beragam, dan di antara gedung-gedung tinggi masih ada anak-anak yang tidak mendapatkan sarapan atau makan siang yang layak. Hal ini bukan hanya karena kemiskinan, tetapi juga karena kurangnya pemahaman tentang gizi. Selama mereka merasa kenyang, meskipun hanya dengan makanan tidak bergizi, hal ini dianggap cukup. Oleh karena itu, penerapan program yang terintegrasi dengan kantin sekolah bisa menjadi solusi yang baik.
Kedua, wilayah 3T memerlukan proyek percontohan untuk praktik baik. Tidak semua daerah bisa diperlakukan sama, sehingga pemerintah pusat perlu memperhatikan otonomi daerah dan desentralisasi tanpa membuka celah untuk korupsi. Libatkan para guru, tenaga kesehatan, dan ahli gizi setempat yang lebih memahami preferensi pangan anak-anak di daerah tersebut.
Ketiga, moratorium pembangunan SPPG perlu diperhatikan karena berkaitan dengan investasi dan janji-janji keuntungan finansial. Keempat, kualitas program Makanan Bergizi harus dijaga agar rencana strategis tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar terlaksana dengan baik. Badan Gizi Nasional harus lebih tegas dalam menetapkan standar keamanan pangan dan tidak mengabaikan bahan makanan lokal yang sehat.
Dengan semua langkah ini, diharapkan masyarakat Indonesia dapat mendapatkan akses yang layak terhadap makanan bergizi, sesuai dengan hak-hak yang telah diatur dalam undang-undang. Kita semua menjadi saksi sejarah untuk memastikan bahwa budaya pangan lokal dapat memperbaiki gizi generasi mendatang, sehingga anak-anak kita dapat menikmati ketahanan dan kedaulatan pangan yang seharusnya menjadi hak mereka.