Teknologi

Media Sosial Lebih Tenang, Namun Gen Z Ingatkan Bahaya Hoaks

Kondisi media sosial saat ini dinilai lebih kondusif dengan berkurangnya konten negatif dan hoaks. Namun, pengguna tetap diingatkan untuk waspada terhadap informasi yang belum terverifikasi.

M
Muhammad Rizki Ramadhan
28 October 2026 23 pembaca
Ilustrasi anak muda melihat konten media sosial (Foto: iStock)
Ilustrasi anak muda melihat konten media sosial (Foto: iStock)

Jakarta - Belakangan ini, situasi di media sosial dianggap lebih tenang. Hal ini terlihat dari penurunan jumlah tayangan konten negatif dan hoaks, yang dirasakan oleh sejumlah pengguna yang merasa media sosial kini lebih 'adem' dibandingkan dengan saat Pemilihan Presiden (Pilpres) sebelumnya.

Josua Erlangga, seorang mahasiswa Magister Ilmu Politik di UPN Veteran Jakarta, menyatakan bahwa berkurangnya ketegangan politik berkontribusi pada pengurangan konten provokatif di dunia digital. Ia menjelaskan bahwa konten negatif sering kali muncul menjelang pemilu karena adanya kepentingan politik, termasuk upaya untuk menjatuhkan lawan melalui kampanye hitam. "Intensitas kemunculan konten negatif cenderung menurun setelah pilpres selesai, dikarenakan kepentingan politik sudah mulai berkurang," ungkap Josua.

Kesadaran Masyarakat Terhadap Konten Negatif

Di sisi lain, Allymatul, mahasiswi Ilmu Politik di UPN Veteran Jakarta, menekankan bahwa meskipun konten negatif tampak berkurang, jenis konten tersebut masih ada dan masyarakat perlu lebih kritis dalam menerima informasi dari media sosial. "Konten negatif, hoaks, dan misinformasi mungkin terasa berkurang dibandingkan saat era Pilpres, tetapi kita tetap perlu waspada karena konten seperti itu masih bisa ditemukan. Masyarakat juga perlu membiasakan diri untuk menyaring informasi, mengecek sumber, dan tidak langsung percaya atau menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya," jelasnya.

Tindakan Pemerintah dalam Menangani Konten Negatif

Pemerintah telah mengambil langkah-langkah untuk menangani konten negatif di ruang digital dalam dua tahun terakhir. Melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), jutaan konten negatif telah ditangani, termasuk konten judi online. Dari 20 Oktober 2024 hingga 11 September 2026, Komdigi mencatat telah menangani 5,15 juta konten negatif. Laporan Kinerja Keuangan Komdigi Tahun 2025 menunjukkan bahwa sepanjang tahun tersebut, telah dilakukan pemutusan akses terhadap 2.737.962 konten negatif, yang terdiri dari 2.358.557 konten di situs web dan 379.405 konten di platform media sosial.

Mayoritas dari konten yang ditindak adalah konten perjudian, mencapai 1.809.358 konten atau 76,71%. Konten pornografi menyusul dengan 534.836 konten atau 22,68%. Kategori lainnya mencakup 14.363 konten atau 0,61%, termasuk penipuan, pelanggaran hak kekayaan intelektual, dan konten negatif lainnya.

Komdigi juga menindak konten terkait terorisme, kekerasan, dan berita bohong. Pada tahun 2025, akses terhadap 2.087.109 konten judi online telah diputus, dan pada tahun 2026, sebanyak 1.416.039 konten judi online diturunkan. Tindakan ini berkontribusi pada penurunan perputaran dana judi dari Rp 359,8 triliun pada 2024 menjadi Rp 99,7 triliun pada semester pertama 2025.

Di tengah arus informasi yang deras, Menkomdigi Meutya Hafid mengingatkan bahwa penyebaran disinformasi dapat merugikan masyarakat dan berdampak pada demokrasi. Ia menekankan bahwa saat ini, disinformasi yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan dan bot menjadi ancaman utama di media sosial. "Sekarang yang bersuara itu bukan manusia beneran, robot, yang kemudian di-generate dengan uang dan sebagainya, untuk menimbulkan disinformasi," ujarnya.

Komdigi berupaya untuk memperkuat pengawasan konten digital dengan pendekatan dari hulu hingga hilir. Di tahap hulu, mereka meningkatkan literasi digital dan melibatkan masyarakat dalam memantau penyebaran konten negatif. Masyarakat dapat melaporkan konten negatif melalui kanal pengaduan yang telah disediakan.

Dalam tahap tengah, Komdigi mengembangkan infrastruktur dan teknologi untuk mendukung pengawasan konten, termasuk sistem pengecekan situs dan teknologi kecerdasan buatan untuk mengidentifikasi konten negatif. Sementara itu, di tahap hilir, penindakan dilakukan berdasarkan regulasi yang berlaku, dengan meningkatkan tanggung jawab penyelenggara platform digital.

Meutya menegaskan bahwa meskipun jumlah konten yang dihapus tidak bisa menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan, tujuan akhir adalah mengurangi paparan dan mencegah kerugian bagi masyarakat. "Jadi yang kita putus bukan hanya kontennya, tetapi rantai ekosistemnya," pungkasnya.

Pengguna internet menilai peran pemerintah dalam menekan penyebaran konten negatif sangat penting. Allymatul menekankan bahwa informasi mengenai konten negatif hoaks perlu disampaikan dengan jelas agar masyarakat dapat memverifikasi fakta sebelum menyebarkannya. Josua juga menyoroti perlunya langkah konkret dalam memitigasi konten negatif, terutama yang berkaitan dengan disinformasi dan hoaks, mengingat literasi digital masyarakat masih rendah.

Artikel Terkait