News

Larangan Keterlibatan Warga Sipil dalam Operasi Keamanan di Papua

Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menegaskan bahwa aparat keamanan tidak boleh melibatkan warga sipil dalam operasi di Papua untuk melindungi mereka dari konflik bersenjata.

S
Setya Tama
22 September 2026 62 pembaca
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai ketika memberikan penjelasan terkait sejumlah penembakan di Papua, Selasa (22/9/2026).
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai ketika memberikan penjelasan terkait sejumlah penembakan di Papua, Selasa (22/9/2026).

JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa aparat bersenjata di Indonesia dilarang untuk melibatkan warga sipil dalam operasi keamanan yang berlangsung di Papua. Dalam pernyataannya di Kantor Kementerian HAM, Pigai menyatakan, "Intinya bahwa Kementerian HAM melarang aparat, tidak boleh melibatkan warga sipil, dan kita juga tidak ingin TPNPB-OPM membunuh warga sipil."

Pentingnya Perlindungan Warga Sipil

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Pigai pada Selasa (22/9/2026) sebagai respons terhadap meningkatnya insiden penembakan yang melibatkan warga sipil di Papua, yang diduga dilakukan oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Pigai menekankan bahwa langkah ini sangat penting untuk menjamin perlindungan bagi warga sipil di tengah situasi konflik bersenjata yang sedang berlangsung.

"Masalahnya di hukum humaniter itu menyatakan kalau warga sipil yang membantu aparat, warga sipil kalau dengan terbukti dan meyakinkan dia adalah bagian dari milisi sipil, nah itu yang masalahnya," tambahnya.

Peran Warga Sipil dalam Operasi

Lebih lanjut, Pigai menjelaskan bahwa meskipun warga sipil bisa saja berperan sebagai sopir atau dalam tugas lainnya di area operasi, penting untuk memastikan bahwa mereka benar-benar tidak terlibat dengan aparat. Ia juga menyoroti kemungkinan adanya anggota aparat yang melakukan tugas tanpa mengenakan atribut resmi, sehingga terlihat seperti warga sipil.

"Jangan sampai ada informasi sesat yang berkembang di publik. Oleh karena itu aspek kredibilitas dan kualitas informasi itu harus terukur," ujarnya.

Pigai juga menyatakan keprihatinannya terhadap situasi yang terjadi, mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menghentikan tindakan yang membahayakan masyarakat sipil. "Jadi kalau saya kecam hari ini, besok peristiwa lagi kecam lagi, lusa kecam, ya kecam-kecam tidak bikin apa-apa. Karena itu kita harus mengerem supaya di masa yang akan datang tidak boleh terjadi lagi," tuturnya.

Ia menekankan bahwa sekadar mengecam tindakan kekerasan tidak cukup, dan Kementerian HAM berusaha mencari solusi yang lebih efektif untuk menangani situasi tersebut.


sumber : https://nasional.kompas.com/read/2026/09/22/17530641/menteri-ham-melarang-aparat-libatkan-warga-sipil-dalam-operasi-di-papua

Artikel Terkait