JAKARTA - M Rifqinizamy Karsayuda, Ketua Komisi II DPR, memberikan kritik tajam terhadap mentalitas kerja aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia. Dalam rapat kerja yang diadakan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, ia menyatakan, "Mentalitas sumber daya manusianya enggak berubah, masih ngabsen, pulang, ngopi, sore ngabsen lagi."
Perbandingan dengan Pegawai Swasta
Rifqi juga menyoroti bahwa ASN sering kali dianggap sebagai profesi yang nyaman. Ia menambahkan bahwa kinerja ASN di Indonesia tidak dapat bersaing dengan pegawai swasta. "Coba kita pikirin deh di swasta orang bisa kompetitif kok pegawai Negeri ASN enggak bisa kompetitif," ujarnya.
Revisi Undang-Undang ASN
Dalam konteks ini, Komisi II berencana untuk merevisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 mengenai ASN. Salah satu fokus dari revisi ini adalah pengaturan sistem kepegawaian yang akan mencakup mekanisme penetapan target kinerja. "Kita ke depan mungkin perlu meningkatkan sedikit key performa indicator kepada seluruh birokrasi kita, ASN kita, apakah itu pegawai negeri sipil, termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian khusus," jelas Rifqi.
RUU ASN yang akan datang juga akan menetapkan indikator untuk memberhentikan ASN yang tidak mencapai target kinerja mereka. Rifqi menekankan pentingnya sistem kerja berbasis KPI untuk memberikan kepastian hukum bagi kepala daerah dalam mengevaluasi bawahannya. "Jadi, orang bekerja memang perlu KPI, bagus kita pertahankan enggak bagus ya out. Ini semua jadi beban kita di daerah bupati, gubernur, wali kota," ungkapnya.
Dalam rapat tersebut, Rini melaporkan bahwa reformasi birokrasi di tingkat nasional pada tahun 2025 mengalami peningkatan menjadi 73,37, dibandingkan dengan 71,92 pada tahun 2024. Untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), angkanya juga mengalami perubahan dari 64,55 pada 2024 menjadi 66,42 pada 2025.
Rini menambahkan, "SAKIP instansi pemerintah itu memang masih skornya masih tidak terlalu baik." Selain itu, indeks kepuasan masyarakat nasional menunjukkan peningkatan dari 88,9 pada 2024 menjadi 89,45 pada 2025, sedangkan skor indeks pelayanan publik naik dari 4.02 (2024) menjadi 4,04 (2025).