News

Kapolri Luncurkan Desk Ketenagakerjaan di Polres untuk Melindungi Hak Pekerja

Kapolri baru saja meresmikan Desk Ketenagakerjaan di tingkat Polres untuk memberikan perlindungan kepada pekerja di seluruh Indonesia. Inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang l...

S
Setya Tama
17 October 2026 58 pembaca
Puteranegara Batubara
Puteranegara Batubara

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah meresmikan Desk Ketenagakerjaan di tingkat Polres yang bertujuan untuk melindungi hak-hak pekerja di Indonesia. Peluncuran ini dilakukan pada Senin, 23 Oktober 2023, sebagai langkah konkret dalam meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang ketenagakerjaan.

Tujuan Pembentukan Desk Ketenagakerjaan

Desk Ketenagakerjaan dibentuk untuk memberikan akses lebih baik bagi pekerja dalam melaporkan berbagai permasalahan yang mereka hadapi di tempat kerja. Dengan adanya desk ini, diharapkan akan tercipta komunikasi yang lebih efektif antara pekerja dan pihak kepolisian dalam menangani isu-isu ketenagakerjaan.

Peran Polri dalam Perlindungan Pekerja

Kapolri menekankan pentingnya peran Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan di tempat kerja. Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian akan berkomitmen untuk menegakkan hukum dan memberikan perlindungan bagi pekerja dari segala bentuk pelanggaran. “Kami akan memastikan bahwa hak-hak pekerja dilindungi dan setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan serius,” ujarnya.

Dengan adanya Desk Ketenagakerjaan ini, diharapkan pekerja dapat merasa lebih aman dan terlindungi dalam menjalankan aktivitas mereka. Inisiatif ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan iklim kerja yang lebih baik dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

Artikel Terkait