News

Gibran Serahkan Bukti Tambahan dalam Kasus PHPU Ijazah ke MA, Harapkan Putusan Sesuai MK

Gibran Rakabuming Raka mengajukan bukti tambahan dalam perkara PHPU ijazahnya ke Mahkamah Agung, berharap keputusan yang diambil sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

S
Setya Tama
16 October 2026 61 pembaca
Danandaya Aria Putra
Danandaya Aria Putra

Gibran Rakabuming Raka, yang merupakan Wali Kota Solo, telah menyampaikan bukti tambahan terkait dengan gugatan PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) mengenai ijazahnya kepada Mahkamah Agung. Pengajuan ini dilakukan dengan harapan agar putusan yang dikeluarkan dapat sejalan dengan keputusan yang telah diambil oleh Mahkamah Konstitusi.

Bukti Tambahan Dihadirkan

Dalam proses hukum ini, Gibran berusaha untuk memperkuat posisinya dengan menyertakan dokumen dan bukti yang dianggap relevan. Ia berharap bukti yang disampaikan dapat memberikan kejelasan dan mendukung argumennya dalam perkara tersebut.

Harapan Terhadap Putusan MA

Gibran mengungkapkan keyakinannya bahwa Mahkamah Agung akan mempertimbangkan bukti yang telah diajukan dengan seksama. Ia menginginkan agar keputusan yang diambil tidak hanya adil tetapi juga konsisten dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku, terutama yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi sebelumnya.

Proses hukum ini menjadi sorotan publik, mengingat posisi Gibran sebagai pejabat publik dan dampaknya terhadap kepercayaan masyarakat terhadap integritas pemilihan umum. Dengan langkah ini, Gibran berharap dapat menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan keadilan dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

Artikel Terkait