Kondisi seperti mata yang perih, hidung berair, batuk, dan sakit tenggorokan saat kabut asap sering dianggap sepele oleh banyak orang. Namun, gejala awal ini seharusnya tidak diabaikan. Dr. dr. Agus Dwi Susanto, Sp.P(K), seorang dokter spesialis paru dan penulis buku tentang pencegahan serta penanganan dampak kesehatan akibat asap kebakaran hutan, menjelaskan tindakan yang perlu diambil saat gejala akibat asap mulai muncul.
Pentingnya Deteksi Dini Gejala
Agus menekankan bahwa mengenali gejala sejak awal merupakan bagian dari pencegahan sekunder. Hal ini termasuk deteksi dini agar kondisi kesehatan tidak semakin memburuk. Ia menyarankan agar individu yang berada di daerah yang terpapar asap kebakaran hutan untuk memantau kondisi kesehatan mereka. Gejala yang harus diwaspadai mencakup mata merah dan perih, hidung berair, bersin, sakit tenggorokan, batuk, serta sesak napas. Agus merekomendasikan agar mereka yang mengalami gejala tersebut segera mencari pertolongan medis.
“Ya segera, enggak usah nunda-nunda, segera minta pertolongan,” ungkap Agus ketika dihubungi. Dengan penanganan yang cepat, dokter dapat memberikan obat dan arahan yang diperlukan. Penundaan dalam mendapatkan perawatan berisiko memperparah gejala dan dapat menimbulkan komplikasi, terutama bagi mereka yang memiliki penyakit dasar.
Risiko pada Penderita Penyakit Kronis
Agus menjelaskan bahwa individu dengan kondisi kesehatan kronis, seperti asma atau penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), berisiko mengalami kekambuhan jika tidak segera ditangani. Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi untuk menunggu meskipun gejala yang muncul terlihat ringan. “Jadi memang harus sesegera mungkin. Tidak ada warning. Oh, kalau gejala ringan santai-santai aja, enggak ada,” tegasnya.
Bagi mereka yang memiliki penyakit kronis, Agus menyarankan untuk menyiapkan obat-obatan di rumah sebelum kabut asap terjadi. Penderita asma harus memiliki obat asma, sementara penderita penyakit jantung perlu menyiapkan obat jantung. Obat-obatan yang harus dikonsumsi secara rutin juga harus tetap digunakan sesuai jadwal. Apabila terjadi serangan, obat yang ada bisa digunakan terlebih dahulu, namun jika tidak ada perbaikan, penderita harus segera menuju fasilitas kesehatan.
Agus juga menekankan pentingnya persiapan bagi penderita asma atau PPOK yang tinggal jauh dari fasilitas kesehatan. Ia menyarankan agar mereka berkonsultasi dengan dokter sebelumnya untuk mendapatkan obat-obatan yang diperlukan dan menyiapkan alat seperti nebulizer di rumah. “Prinsipnya kalau orang yang sudah punya penyakit paru seperti asma maupun PPOK, itu bisa ditolong dengan obat-obatan yang dia sudah punya sebelumnya,” jelas Agus.
Namun, ia mengingatkan bahwa ada batas waktu untuk penanganan mandiri. Jika setelah menggunakan obat yang ada di rumah, seperti obat semprot atau obat uap, tidak ada perubahan setelah tiga atau empat kali, penderita harus segera ke fasilitas kesehatan. “Jangan ditunda-tunda,” tambahnya.
Peran Pemerintah Daerah dalam Pencegahan
Agus juga menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah dalam pencegahan sekunder. Pemerintah daerah diharapkan menyediakan fasilitas kesehatan yang mudah diakses oleh masyarakat, termasuk posko kesehatan untuk pertolongan pertama di daerah yang terdampak. Selain itu, pemerintah perlu menetapkan klinik 24 jam dan puskesmas sebagai tujuan di setiap area agar masyarakat dapat dengan mudah mengetahui tempat terdekat untuk mendapatkan bantuan.
“Sehingga nanti ketika masyarakat ada keluhan, yang terdekat mana itu yang dituju,” jelas Agus. Dengan adanya pemetaan fasilitas kesehatan, sistem rujukan dapat berjalan dengan baik. Jika satu fasilitas tidak mampu menangani pasien, mereka dapat dirujuk ke rumah sakit kabupaten, kemudian ke rumah sakit provinsi. “Sistem rujukan berjenjang pada kasus seperti ini harusnya berjalan untuk penanganan kabut asap,” pungkasnya.