News

Enam Anggota Polres Tangerang Selatan Terlibat Kasus Narkoba Diserahkan ke Polda Metro Jaya

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyerahkan enam anggota Polres Tangerang Selatan, termasuk Kepala Satuan Narkoba, kepada Polda Metro Jaya setelah ditangkap terkait peredaran gelap na...

K
Kartika Sari Dewi
27 July 2026 68 pembaca
Enam Anggota Polres Tangerang Selatan Terlibat Kasus Narkoba Diserahkan ke Polda Metro Jaya
Sumber gambar: nasional.kompas.com

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri telah menyerahkan enam anggota Polres Tangerang Selatan, termasuk AKP Pardiman yang menjabat sebagai Kepala Satuan Narkoba, kepada Polda Metro Jaya. Penyerahan ini terjadi pada 25 Juli 2026 pukul 22.30 WIB, terkait dengan penyalahgunaan narkotika jenis etomidate.

Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menyatakan bahwa penyerahan ini berkaitan dengan personel Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Namun, hingga saat ini belum ada penjelasan lebih lanjut dari kepolisian mengenai apakah penyerahan ini mencakup aspek etik dan pidana atau hanya etik saja.

Identitas Anggota yang Terlibat

Enam anggota Polres Tangerang Selatan yang terlibat dalam kasus ini terdiri dari Ajun Komisaris Polisi (AKP) Pardiman sebagai Kasatresnarkoba, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Apip Kurniawan yang menjabat sebagai Panit 2 Unit 1 Satresnarkoba, dan Ipda Ndaru Wahyu Prayogo sebagai Panit Timsus Satresnarkoba. Selain itu, terdapat Ipda Oki Wira Pranata sebagai Kanit 1 Satresnarkoba, Ipda Rudy sebagai Panit Baya Satresnarkoba, serta Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto yang menjabat sebagai Katimsus Satresnarkoba.

Pernyataan Polri dan Penangkapan

Eko menegaskan komitmen Polri dalam memberantas narkoba, termasuk di kalangan internal Polri. Ia menegaskan, "Yang mau coba-coba silakan, tanggung risiko, akan kita berantas." Sebelumnya, Bareskrim Polri juga menangkap Kepala Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan dan enam anggotanya terkait dugaan keterlibatan dalam peredaran gelap narkotika. Selain itu, seorang anggota Polda Aceh juga ditangkap dalam operasi ini.

Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, yang dipimpin oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury, telah melakukan penangkapan terhadap para anggota tersebut. Namun, ia belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan dan peran masing-masing yang terlibat.

Informasi lebih lengkap mengenai kasus ini akan disampaikan dalam rilis resmi dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. "Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut," tambahnya.

Artikel Terkait