Irma Suryani Chaniago, yang merupakan anggota Komisi IX DPR RI, mengungkapkan pentingnya pemerintah untuk menetapkan daerah yang terkena dampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Permintaan ini disampaikan mengingat data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menunjukkan bahwa sebanyak 40.363 anak balita telah terpapar infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat asap Karhutla.
“Akibat Karhutla ini, ISPA membayangi masyarakat terdampak dan Pemerintah c.q. Kemenkes harus segera menetapkan wilayah terdampak sebagai KLB karena jangkauan Karhutla semakin luas dan korban ISPA semakin banyak,” jelas Irma dalam pernyataannya pada Rabu, 23 September 2026.
Dampak Kesehatan yang Serius
Irma menekankan bahwa kasus infeksi ISPA pada 40.000 balita di daerah yang terdampak menunjukkan bahwa kabut asap telah menjadi masalah kesehatan yang mendesak. Selain itu, kabut asap juga dapat menyebabkan iritasi pada mata serta meningkatkan risiko penyakit jantung dan stroke. “Kandungan partikel pada kabut asap Karhutla sangat membahayakan kesehatan. Khususnya bagi balita dan warga dari kelompok rentan,” ungkapnya.
Ia mendorong Kemenkes untuk lebih aktif dalam penyaluran tenaga medis ke daerah yang terkena dampak Karhutla. “Mengingat dampak Karhutla terhadap masyarakat, terutama bayi dan balita, saya minta Kementerian Kesehatan wajib segera turunkan tim medis agar masyarakat terhindar dari sakit mata dan ISPA,” tuturnya.
Pentingnya Penanganan Segera
Irma juga mengungkapkan banyaknya keluhan dari masyarakat yang tinggal di daerah terdampak, di mana anak-anak mengalami sesak napas, pneumonia, batuk berdarah, hingga memerlukan perawatan di rumah sakit. Menurutnya, kesaksian orang tua menunjukkan bahwa penanganan kesehatan akibat Karhutla tidak bisa menunggu hingga anak-anak dalam kondisi kritis. "Ketika puluhan ribu balita mulai mengalami gangguan pernapasan, Negara tidak cukup hanya mengimbau mereka tetap berada di rumah. Banyak keluarga bahkan tidak mempunyai ruang dengan udara yang aman. Perlindungan harus mendatangi anak-anak sebelum sesaknya memburuk,” tambah Irma.
Politikus dari Partai Nasdem ini mendorong agar puskesmas, posyandu, dan rumah sakit secara aktif mendata pasien yang terdampak Karhutla untuk mendapatkan pemantauan berkala, pemeriksaan dini, dan rujukan tanpa menunggu kondisi gawat. Ia juga menekankan bahwa pemerintah harus menjamin kesiapan layanan kesehatan anak, termasuk dokter, ruang perawatan, oksigen, nebulizer, obat untuk saluran pernapasan, ambulans, dan kapasitas rujukan.
“Ketersediaannya harus dipetakan setiap hari agar kekurangan di satu daerah segera dipenuhi dari daerah penyangga sebelum rumah sakit mengalami kepadatan,” ucap Irma. Ia juga mengingatkan agar data kesehatan diumumkan secara berkala berdasarkan wilayah dan kelompok usia. Irma menekankan pentingnya agar urusan administrasi dan tunggakan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak menghambat penanganan keadaan darurat.
“Pemerintah selanjutnya perlu membuka mekanisme klaim dan pembiayaan khusus agar fasilitas kesehatan tidak menunda pelayanan karena ketidakpastian pembayaran. Setiap anak yang sesak harus memperoleh pelayanan segera, tanpa hambatan biaya maupun administrasi,” lanjutnya.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat bahwa terdapat 174.694 kasus ISPA akibat Karhutla dari bulan Agustus hingga 21 September 2026. Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes, Then Suyanti, menjelaskan bahwa jumlah total kasus ISPA di daerah yang terdampak Karhutla mencapai 174.694 kasus. “Dari hasil pemantauan surveilans kesehatan, kasus ISPA pada wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan ini, kita lihat ada 174.694 kasus ISPA, dari Agustus sampai 21 September kemarin,” terangnya dalam konferensi pers penanganan Karhutla di Jakarta pada 22 September 2026.
“Untuk kasus balita itu ada sekitar 40.363 pasien atau kasus. Nah, ini semua terdampak dari data 7 provinsi di 63 kabupaten/kota,” tambahnya. Data tersebut diperoleh dari 63 kabupaten/kota di 7 provinsi yang terdampak, yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.