News

DPR Diminta Segera Bentuk Pansus Terkait Pembatalan Ijazah Gibran oleh MA

Mulyanto dari PKS mendesak agar DPR segera membentuk Panitia Khusus untuk menanggapi keputusan Mahkamah Agung yang membatalkan surat keterangan ijazah Gibran Rakabuming Raka.

S
Setya Tama
02 November 2026 4 pembaca
Rico Afrido Simanjuntak
Rico Afrido Simanjuntak

Mahkamah Agung (MA) baru-baru ini membatalkan surat keterangan ijazah yang dimiliki oleh Gibran Rakabuming Raka, yang merupakan putra dari Presiden Joko Widodo. Keputusan tersebut memunculkan reaksi dari berbagai pihak, termasuk Mulyanto, anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang meminta agar DPR segera mengambil langkah untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyikapi masalah ini.

Reaksi PKS terhadap Keputusan MA

Mulyanto menyampaikan bahwa pembatalan ijazah Gibran dapat menimbulkan dampak yang signifikan, baik secara hukum maupun politik. Ia menegaskan pentingnya DPR untuk melakukan investigasi lebih lanjut terkait keputusan ini, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pendidikan di Indonesia.

Pentingnya Pansus untuk Menyikapi Isu Ini

Menurut Mulyanto, pembentukan Pansus akan memberikan ruang bagi DPR untuk mendalami kasus ini dan mencari solusi yang tepat. Ia berharap langkah ini dapat membantu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan dan keadilan di Indonesia. Mulyanto menekankan bahwa isu ini bukan hanya tentang Gibran, tetapi juga menyangkut integritas lembaga pendidikan di tanah air.

Artikel Terkait