Bupati Klaten mengonfirmasi bahwa ia akan memenuhi kewajibannya untuk membayar Rp400 juta dari total Rp600 juta yang ditetapkan dalam pengkondisian audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah konferensi pers yang diadakan baru-baru ini.
Detail Pembayaran yang Disepakati
Dalam acara tersebut, Bupati menjelaskan bahwa pembayaran tersebut merupakan bagian dari proses audit yang dilakukan oleh BPK untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah. Ia menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan BPK demi kepentingan publik.
Komitmen Terhadap Transparansi
Bupati juga menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia berharap dengan langkah ini, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dapat terus terjaga dan ditingkatkan.