Kesehatan

BPOM Siapkan Barcode Tiga Dimensi untuk Cegah Pemalsuan Kosmetik

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berencana mengembangkan sistem barcode tiga dimensi untuk meningkatkan keamanan produk kosmetik dan mengatasi peredaran kosmetik palsu.

M
Muhammad Rizki Ramadhan
09 May 2026 11 pembaca
BPOM Siapkan Barcode Tiga Dimensi untuk Cegah Pemalsuan Kosmetik
Sumber gambar: lifestyle.kompas.com

Peredaran kosmetik palsu yang tidak memiliki izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menimbulkan kekhawatiran di masyarakat. Namun, masyarakat dapat mengidentifikasi produk ilegal ini dengan memeriksa izin edar yang tertera pada kemasan, baik dalam bentuk nomor maupun barcode. Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyatakan bahwa meskipun saat ini izin edar sudah ada dalam bentuk barcode, masih ada kemungkinan untuk dipalsukan.

Hal ini disampaikan oleh Taruna dalam acara Indonesia Cosmetic Ingredients (ICI) Expo 2026 yang diadakan oleh Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (Perkosmi) di JIEXPO Kemayoran pada Rabu (06/05). Menurutnya, BPOM sedang berupaya mengembangkan sistem barcode tiga dimensi (3D) untuk meningkatkan keamanan produk kosmetik yang beredar di pasaran.

Pengembangan Barcode 3D untuk Keamanan Produk

“Untuk khusus nomor izin edar ada barcode. Nah, sekarang barcodenya masih dimensi dua. Tapi kita mau mengembangkan supaya menjadi tridimensional, sehingga itu tidak bisa lagi dipalsukan,” ujar Taruna.

Taruna juga mengakui bahwa BPOM masih menemukan sejumlah kasus pemalsuan barcode pada produk kosmetik. Beberapa pelaku bahkan menggunakan nomor izin edar dari produk lain untuk ditempelkan pada barang ilegal. “Kita juga akui masih ada beberapa, dari Deputi Bidang Penindakan dan Direktorat Penyidikan dan Direktorat Siber dan Intelijen menemukan ada beberapa, pertama masih ilegal, yang kedua bahkan palsu, nomornya orang lain dia pakai,” jelasnya.

BPOM telah mengambil tindakan terhadap produk-produk yang terbukti melanggar aturan. “Nah tentu itu kami akan lakukan penindakan-penindakan dan sebagian kami sudah tindak,” lanjutnya.

Ciri-ciri Barcode Asli dan Palsu

Taruna menjelaskan bahwa cara untuk membedakan barcode yang asli dan palsu adalah dengan memindai barcode tersebut. Barcode yang asli akan langsung mengarah ke situs resmi BPOM, sedangkan jika hasil pemindaian mengarah ke platform lain, maka masyarakat perlu waspada. “Kalau di-scan lantas web keluarnya ke tempat lain misalnya ke Instagram, ke Facebook, itu berarti tanda scanning itu adalah nomor yang tidak legal,” tegasnya.

Meskipun pengembangan barcode 3D sedang berlangsung, penerapannya belum dapat dilakukan dalam waktu dekat. Taruna menyatakan bahwa BPOM masih menunggu perubahan status lembaga menjadi Badan Layanan Umum (BLU), yang diperlukan untuk menentukan biaya penerapan sistem barcode 3D per produk. “Kalau kita sudah jadi Badan Layanan Umum, maka kita punya kewenangan menentukan, karena akan bermanifestasi biaya nantinya menjadi barcode tiga dimensi,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa saat ini sudah ada tiga lembaga yang mengajukan kerja sama dengan BPOM terkait pengembangan barcode tersebut, namun prosesnya masih terhambat oleh regulasi. “Sehingga, kalau ditanya kapan barcode tiga dimensi itu akan diberlakukan, segera setelah kita dapat apa yang kita sebut Badan Layanan Umum dari pemerintah,” ujarnya.

Taruna menegaskan bahwa jika status BLU disetujui tahun ini, pengembangan barcode 3D akan segera dimulai. “Jadi kalau tahun ini kita dapat, tahun ini kita mulai start,” tutupnya.

Artikel Terkait