Anggota Satpol PP Cabut Laporan Usai Mediasi Pasca Kericuhan di Jakarta Selatan

Seorang anggota Satpol PP yang menjadi korban penganiayaan saat penertiban parkir liar di Jakarta Selatan telah mencabut laporannya setelah melalui proses mediasi. Kapolsek Kebayoran Baru mengonfirmas...

S
Setya Tama
14 October 2026 55 pembaca
Ilustrasi. Anggota Satpol PP yang dianiaya saat penertiban parkir liar di Jakarta Selatan mencabut laporan setelah mediasi. (iStockphoto/PeopleImages)
Ilustrasi. Anggota Satpol PP yang dianiaya saat penertiban parkir liar di Jakarta Selatan mencabut laporan setelah mediasi. (iStockphoto/PeopleImages)

Seorang anggota Satpol PP DKI Jakarta yang mengalami penganiayaan saat melakukan penertiban parkir liar di sekitar kompleks Kejaksaan Agung di Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, telah mencabut laporan yang diajukan ke kepolisian. Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Nugrahadi, menyatakan bahwa pencabutan laporan tersebut terjadi setelah dilakukan mediasi antara korban dan pihak terkait.

"Itu dari korbannya sudah cabut laporan. Kemarin mereka berdamai, mediasi di Polsek, kita fasilitasi," ungkap Nugrahadi kepada wartawan pada Rabu (14/10).

Proses Mediasi yang Berlangsung

Meskipun demikian, Nugrahadi tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai kesepakatan damai yang dicapai oleh kedua belah pihak, termasuk alasan di balik keputusan korban untuk berdamai. "Alasan damai itu tanya ke pihak korbannya. Yang jelas biaya pengobatan dan segala macam dari perwakilannya ada yang mediasi sama mereka, sama korban, didampingi kita juga," tambahnya.

Insiden yang Memicu Kericuhan

Sebelumnya, seorang petugas Satpol PP dari Kecamatan Kebayoran Baru mengalami luka saat melaksanakan operasi cabut pentil dalam upaya penertiban parkir liar di kawasan Kolam Renang Bulungan. Kasatpol PP Kebayoran Baru, Diki Zulkarnain, menjelaskan bahwa penertiban tersebut merupakan bagian dari usaha untuk menindak parkir liar yang sering dikeluhkan oleh masyarakat.

"Dalam pelaksanaannya, kegiatan berjalan aman dan terkendali, dengan puluhan kendaraan yang dilakukan operasi cabut pentil oleh petugas Satpel Dinas Perhubungan (Dishub) Kecamatan Kebayoran Baru," kata Diki pada Senin (12/10).

Namun, situasi berubah ketika petugas selesai melakukan penertiban dan bergerak menuju wilayah Kelurahan Selong. Saat melintasi Jalan Kyai Maja, truk yang berada di belakang iring-iringan petugas dilempari oleh sejumlah pekerja proyek pembangunan gedung Kejaksaan yang sedang beristirahat. Kericuhan sempat mereda, tetapi kembali memanas akibat provokasi dari massa yang datang. Pelemparan terhadap petugas terjadi dan berujung pada kekerasan di lokasi kejadian.

"Dalam kejadian tersebut, terdapat petugas yang mengalami luka saat berupaya melindungi anggota lainnya yang terjatuh dan nyaris menjadi sasaran pengeroyokan massa," jelas Diki.

Setelah insiden tersebut, perwakilan manajemen PT PP mendatangi pihak Kecamatan Kebayoran Baru untuk menyampaikan permohonan maaf. Pihak perusahaan juga menyatakan kesediaan untuk bertanggung jawab atas dampak dari kejadian tersebut, termasuk biaya pengobatan anggota Satpol PP yang terluka.

Artikel Terkait