Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melaporkan bahwa sebanyak 175 produk, layanan, dan fitur (PLF) dari berbagai platform digital telah melakukan penilaian mandiri atau self-assessment terkait perlindungan anak. Di antara platform tersebut terdapat Netflix, game PUBG, dan Shopee. Penilaian mandiri ini merupakan bagian dari kewajiban untuk mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 mengenai Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) yang mulai diterapkan secara penuh pada akhir Maret 2026.
Dalam pernyataan resmi Komdigi pada Selasa (9/6/2026), Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa hingga tanggal 9 Juni 2026, sebanyak 175 PLF yang dikelola oleh 64 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) telah menyerahkan hasil penilaian mandiri kepada Komdigi untuk dievaluasi lebih lanjut.
Proses Penilaian Mandiri
Proses pelaporan penilaian mandiri dilakukan oleh penyelenggara platform digital dengan cara melakukan penilaian internal terhadap produk, fitur, dan layanan yang mereka tawarkan. Hasil dari penilaian tersebut kemudian dilaporkan langsung kepada Komdigi. "Sudah tepat tiga bulan sejak PP Tunas diimplementasikan pada akhir Maret 2026. Saat ini ada sekitar 175 PLF yang dinaungi oleh 64 PSE yang sudah melakukan self-assessment dan menyerahkannya kepada Kemkomdigi," jelas Meutya.
Ada beberapa aspek yang harus dievaluasi, termasuk identifikasi tingkat risiko platform terhadap pengguna di bawah usia 16 tahun, potensi paparan konten berbahaya seperti kekerasan, pornografi, dan perundungan, serta kesiapan dan akurasi sistem verifikasi usia. Selain itu, mekanisme moderasi konten dan ketersediaan fitur kontrol orang tua juga menjadi bagian dari evaluasi.
Evaluasi dan Kategori Risiko
Setelah seluruh dokumen penilaian mandiri diterima, Komdigi akan melakukan verifikasi dan penilaian berdasarkan urutan laporan yang masuk. Meutya menambahkan bahwa hasil evaluasi ini akan menjadi dasar untuk menentukan kategori risiko platform serta kesesuaiannya bagi kelompok usia tertentu. "Karena menggunakan pendekatan berbasis risiko, setiap risiko harus ditelaah satu per satu, prosesnya memang memerlukan waktu. Kita mengukur setiap risiko, di antaranya risiko terkait konten, risiko kontak dengan orang yang tidak dikenal, risiko kecanduan, risiko kesehatan, dan berbagai risiko lainnya," sambungnya.
Indonesia memilih pendekatan yang tidak hanya fokus pada perlindungan anak, tetapi juga mendorong platform untuk melakukan perbaikan fitur dan tata kelola agar lebih aman bagi pengguna anak. "Pendekatan ini berbeda dengan sejumlah negara yang menerapkan pembatasan secara menyeluruh terhadap akses anak ke media sosial, platform juga harus mau berubah menjadi lebih baik. Karena itu kami mengukur perubahan-perubahan yang mereka lakukan, termasuk fitur-fitur yang dibuat agar lebih aman bagi anak-anak," tambah Meutya.
Meutya juga mengingatkan kepada platform yang belum menyampaikan hasil penilaian mandiri agar segera memenuhi kewajiban tersebut agar tidak secara otomatis dikategorikan sebagai platform dengan risiko tinggi. Beberapa platform yang telah melaporkan penilaian mandiri antara lain layanan streaming seperti Netflix, Vidio, HBO Max, dan Disney. Dalam kategori game, platform yang telah menyerahkan hasil penilaian mandiri termasuk Roblox, PUBG Online, Crossfire, Age of Empire Mobile, Valorant, Free Fire, dan Mobile Legends. Untuk kategori e-commerce, Shopee, Tokopedia, Lazada, dan TikTok Shop juga telah melaporkan penilaian mandiri. Sedangkan untuk sistem pembayaran, terdapat Dana, Gopay, Flip.id, serta ChatGPT dan Grab untuk kategori lainnya.