Kesehatan

Cairan Infus Viral untuk Jerawat, Dokter Tegaskan Belum Ada Bukti Efektivitasnya

Cairan infus yang terdiri dari larutan NaCl tengah menjadi perbincangan di media sosial sebagai solusi untuk jerawat. Namun, seorang dokter spesialis kulit menegaskan bahwa belum ada bukti ilmiah yang...

N
Nathania Gabriella Wardani
19 July 2026 76 pembaca
Cairan Infus Viral untuk Jerawat, Dokter Tegaskan Belum Ada Bukti Efektivitasnya
Sumber gambar: lifestyle.kompas.com

Saat ini, larutan NaCl atau cairan infus menjadi salah satu perawatan wajah yang viral di media sosial. Banyak pengguna yang mengklaim bahwa cairan ini efektif dalam mengatasi jerawat karena dianggap mampu membunuh bakteri penyebabnya. Namun, dr. Edwin Tanihaha, seorang Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin dari Siloam Hospitals TB Simatupang, menegaskan bahwa tidak ada bukti ilmiah yang mendukung klaim tersebut.

Menurut dr. Edwin, NaCl 0,9 persen adalah larutan garam yang aman untuk digunakan pada kulit, tetapi tidak berarti memiliki kemampuan untuk membunuh bakteri penyebab jerawat. "Larutan garam dalam konsentrasi tinggi memang memiliki efek mild antibacterial. Namun, NaCl 0,9 persen belum memiliki efek antibakteri, sehingga belum ada laporan atau jurnal medis yang menyebutkan bahwa NaCl dapat membunuh Cutibacterium acnes pada jerawat," jelasnya.

Penjelasan Mengenai Bakteri Penyebab Jerawat

Dr. Edwin menjelaskan bahwa bakteri Cutibacterium acnes adalah salah satu faktor yang berkontribusi terhadap munculnya jerawat. Oleh karena itu, suatu produk tidak dapat langsung dianggap efektif hanya karena sedang populer di kalangan masyarakat. Hingga saat ini, belum ada penelitian yang membuktikan bahwa NaCl 0,9 persen dapat membunuh bakteri tersebut, meskipun banyak anggapan di media sosial bahwa penggunaan NaCl secara rutin dapat membantu menyembuhkan jerawat.

Penyebab Perbaikan Jerawat yang Mungkin Terjadi

Meski demikian, dr. Edwin tidak menampik bahwa beberapa orang mungkin merasa kulit mereka membaik setelah menggunakan NaCl. Namun, perbaikan tersebut belum tentu disebabkan oleh efek dari larutan garam. "Jerawat bisa membaik dengan penggunaan NaCl seperti yang dibagikan di media sosial mungkin karena beberapa hal, seperti efek pengolesan NaCl di kulit yang membantu membersihkan minyak serta kotoran di wajah, adanya perubahan pola hidup, skincare, vitamin, atau obat yang dikonsumsi," ujarnya.

Artinya, terdapat banyak faktor lain yang dapat memengaruhi perbaikan jerawat, sehingga tidak bisa disimpulkan bahwa NaCl adalah penyebab utamanya.

Fungsi NaCl dalam Praktik Dermatologi

Dalam dunia dermatologi, NaCl sering digunakan, tetapi bukan sebagai obat untuk mengatasi jerawat. Dr. Edwin menjelaskan bahwa larutan ini digunakan untuk membersihkan kulit pasien, irigasi luka, serta membantu proses kompres pada luka dan koreng setelah trauma atau tindakan laser. Selain itu, NaCl juga digunakan sebagai pelarut obat untuk suntikan steroid pada jerawat, bekas luka, atau keloid. "Sedangkan yang sedang viral ini menyebutkan pengolesan NaCl secara teratur setiap hari dapat membantu membuat kualitas kulit membaik dan jerawat sembuh," tambahnya.

Keamanan Penggunaan NaCl pada Kulit

Dr. Edwin menyatakan bahwa risiko penggunaan NaCl pada kulit tergolong kecil karena cairan ini tidak mengandung bahan yang bersifat iritatif atau antiseptik. "Sebenarnya risikonya cukup minimal karena NaCl tidak mengandung bahan iritatif, scrub, antiseptik, dan bahan berbahaya sehingga relatif aman untuk dioleskan ke kulit," tuturnya. Namun, ia mengingatkan bahwa keamanan tersebut tidak berarti NaCl dapat dijadikan sebagai terapi utama untuk mengatasi jerawat.

Penanganan jerawat harus disesuaikan dengan penyebabnya. Dokter perlu menilai apakah jerawat disebabkan oleh pola hidup atau faktor hormonal, karena terapi yang diberikan akan berbeda. "Dengan terapi yang tepat, jerawat yang membandel sesulit apa pun akan membaik dalam waktu minimal tiga bulan dengan perbaikan 80-100 persen dan tidak boleh lebih dari enam bulan. Bila tiga bulan terapi dengan dokter belum ada perubahan, pasien bisa mempertimbangkan untuk second opinion," pungkas dr. Edwin.

Artikel Terkait