News

Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Kewenangan Kasus Andrie Yunus di Pengadilan Militer

Jumat, 10 April 2026, 15:53 WIB 1 views 2 menit baca
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Kewenangan Kasus Andrie Yunus di Pengadilan Militer
Bagikan:

Yusril Ihza Mahendra, seorang pakar hukum dan politikus, mengemukakan bahwa kasus Andrie Yunus sepenuhnya berada di bawah kewenangan Pengadilan Militer. Pernyataan ini disampaikan dalam konteks tuduhan yang dialamatkan kepada Yunus terkait perbuatan yang dianggap melanggar hukum militer. Dalam wawancara terbaru, Yusril menekankan pentingnya mekanisme pengadilan militer dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan anggota militer.

Menurut Yusril, Pengadilan Militer memiliki yurisdiksi khusus yang tidak dapat dicampuri oleh pengadilan sipil. Hal ini dikarenakan struktur dan hukum yang mengatur angkatan bersenjata berbeda dengan hukum sipil. “Kasus seperti ini harus diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan militer. Ini adalah bentuk kepastian hukum yang harus diutamakan,” ujarnya. Pernyataan tersebut menggarisbawahi prinsip dasar yang melandasi keadilan dalam struktur pengadilan militer.

Yusril juga menerangkan proses hukum yang akan dijalani oleh Andrie Yunus. Ia menekankan bahwa dalam pengadilan militer, setiap tahap proses hukum akan dilakukan secara transparan dan adil. “Setiap terdakwa berhak mendapatkan perwakilan hukum dan kesempatan untuk membela diri. Ini adalah bagian dari hak asasi manusia yang harus dihormati,” tambahnya. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun berada di ranah militer, hak-hak terdakwa tetap dijamin.

Kasus yang melibatkan Andrie Yunus berawal dari dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan dinas militer, yang kemudian diangkat ke hadapan publik. Ketika ditanya tentang potensi dampak dari isu ini, Yusril menegaskan bahwa setiap kasus harus disikapi sesuai dengan bukti dan fakta yang ada, tanpa adanya pengaruh dari pihak luar. “Hukum harus berjalan sesuai dengan prinsip-prinsipnya, tidak terpengaruh oleh opini publik atau tekanan politik,” katanya.

Seiring berjalannya waktu, proses hukum kasus Andrie Yunus diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kepastian bagi semua pihak yang terlibat. Yusril menambahkan bahwa masyarakat harus percaya pada sistem hukum yang ada, termasuk dalam hal ini Pengadilan Militer. “Kita perlu menghormati institusi hukum yang ada, karena mereka berfungsi untuk menjaga ketertiban dan keadilan,” ujarnya.

Dengan pernyataan tersebut, diharapkan transparansi dan ketaatan pada hukum akan menjadi landasan dalam menyelesaikan kasus ini. Masyarakat pun diimbau untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum proses hukum selesai. Yusril menekankan bahwa keadilan adalah tujuan utama dari setiap proses hukum yang dijalankan. Kasus ini masih dalam proses dan perkembangan selanjutnya akan terus dipantau untuk memastikan bahwa segala sesuatunya berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

T

Penulis

Theresia Agatha Lestari

Penulis di Filter Berita

Berita Terkait