News

Pentingnya Pengelolaan SDM dalam Bonus Demografi untuk Mencegah Masalah Sosial

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, menekankan bahwa bonus demografi yang tidak diimbangi dengan kualitas sumber daya manusia dapat menimbulkan masalah sosial dan ekonomi.

S
Setya Tama
23 September 2026 58 pembaca
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin saat sosialisasi program P3KLN secara daring, Selasa (22/9/2026).(Dok. Kementerian P2MI)
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin saat sosialisasi program P3KLN secara daring, Selasa (22/9/2026).(Dok. Kementerian P2MI)

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, mengungkapkan bahwa bonus demografi yang melibatkan populasi usia produktif berpotensi memunculkan masalah sosial ekonomi jika tidak dikelola dengan baik. Ia menilai bahwa bonus demografi di Indonesia dapat menjadi kekuatan yang signifikan asalkan diiringi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Sebaliknya, banyaknya penduduk usia produktif yang tidak memiliki kompetensi yang memadai justru dapat menimbulkan berbagai persoalan sosial dan ekonomi.

“Usianya produktif tetapi SDM-nya tidak produktif, ini bisa menimbulkan permasalahan sosial, ekonomi, dan politik,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Rabu (23/9/2026).

Strategi Peningkatan Kualitas SDM

Untuk mengatasi hal tersebut, Mukhtarudin mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi dalam memperkuat persiapan SDM agar dapat memenuhi kebutuhan pasar kerja luar negeri yang terus berkembang. Salah satu langkah yang diambil adalah melalui sosialisasi Program Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri (P3KLN) yang berfokus pada peningkatan kapasitas berbasis kebutuhan pasar kerja luar negeri.

“Ini merupakan bagian penting dari upaya kita untuk memperluas akses informasi dan peluang-peluang kerja luar negeri yang aman, berkualitas, dan sesuai dengan kebutuhan pasar kerja global,” tambahnya.

Menurut Mukhtarudin, peluang kerja luar negeri menjadi semakin strategis mengingat demografi Indonesia yang memiliki populasi usia produktif yang besar, sementara beberapa negara lain menghadapi masalah populasi yang menua. Oleh karena itu, ia meminta agar pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perguruan tinggi bekerja sama dalam menyiapkan generasi produktif yang memiliki pengetahuan, keterampilan teknis, serta sikap dan mental yang sesuai dengan tuntutan dunia kerja.

Pentingnya Kompetensi untuk Bersaing di Pasar Global

Mukhtarudin menekankan bahwa SDM Indonesia harus memiliki keunggulan komparatif, komprehensif, dan kompetitif agar mampu bersaing di pasar global. Ia juga mengingatkan bahwa meskipun kebutuhan tenaga kerja luar negeri sangat tinggi, namun standar kompetensi yang ditetapkan harus diikuti. “Dari sisi demand, kebutuhan tenaga kerja luar negeri sangat tinggi. Tetapi demand yang tinggi ini harus diikuti persyaratan kompetensi, paling minimal bahasa, kemudian keterampilan teknis yang tersertifikasi,” ujarnya.

Ia mengakui adanya kesenjangan antara kebutuhan pasar kerja global dan kompetensi lulusan pendidikan di Indonesia, baik dari SMK maupun perguruan tinggi. Untuk menjawab tantangan ini, pemerintah meluncurkan program percepatan melalui SMK Go Global yang merupakan bagian dari Asta Mandala SMK Go Global. Program ini menargetkan penyiapan 500.000 calon pekerja migran terampil hingga tahun 2029, dengan rincian 300.000 lulusan SMK dan 200.000 masyarakat umum.

Program ini akan dilaksanakan secara bertahap, dengan target 40.000 orang pada tahun 2026, 140.000 pada tahun 2027, 180.000 pada tahun 2028, dan 140.000 pada tahun 2029. Mukhtarudin menjelaskan bahwa program ini menggunakan pendekatan demand-driven, yang berarti penyiapan tenaga kerja dimulai dari pemetaan kebutuhan pasar kerja di negara tujuan.

“Paradigma berpikirnya kita balik. Sektornya ada dulu, negaranya ada dulu, demand-nya ada dulu, baru kita latih. Demand (permintaan) ini membutuhkan kompetensi seperti apa, baru kita latih seperti apa,” tambahnya.

Dengan pendekatan ini, proses penyiapan calon pekerja migran tidak hanya berhenti pada pelatihan, tetapi peserta diarahkan untuk memiliki kompetensi sesuai dengan kebutuhan sebelum ditempatkan. “Jadi, latih, kompeten, tempatkan. Bukan hanya dilatih kemudian tidak ada tindak lanjut,” tegas Mukhtarudin.

Program ini mencakup berbagai bidang pekerjaan, termasuk caregiver, welder, hospitality, perawat, manufaktur, dan sektor lainnya sesuai dengan kebutuhan pasar kerja internasional. Mukhtarudin juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat mengenai prosedur bekerja di luar negeri.

Ia mengingatkan agar masyarakat memilih jalur penempatan yang resmi dan prosedural untuk memastikan hak serta perlindungan negara selama bekerja di luar negeri. “Yang repot itu kalau bekerja tidak prosedural, tidak aman, tidak melalui Disnaker, tidak melalui KP2MI, tidak melalui penempatan yang prosedural. Itu yang berbahaya,” ungkapnya.

Pekerja migran yang berangkat melalui mekanisme resmi akan mendapatkan perlindungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Selama dia bekerja secara prosedural, insya Allah aman dan bekerja secara bermartabat di negara orang,” tutupnya.

Menteri P2MI berharap sinergi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia pendidikan, dan Kementerian P2MI dapat memperkuat ekosistem penyiapan calon pekerja migran dari daerah, serta menjadikan bonus demografi sebagai modal bagi Indonesia dalam menghadapi persaingan di pasar kerja global.


sumber : https://nasional.kompas.com/read/2026/09/23/11311491/menteri-p2mi-usia-produktif-tetapi-sdm-tak-produktif-bisa-timbulkan-masalah

Artikel Terkait